Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang
dan Distributor Indonesia

Program Kerja

PROGRAM KERJA BPD ARDIN PROPINSI BALI
PERIODE 2002-2007


I. BIDANG ORGANISASI

  1. Peningkatan kinerja organisasi dan lembaga-lembaga yang telah dibentuk oleh Ardin Indonesia melalui peningkatan sarana dan prasarana sekretariat, termasuk pula melakukan system management yang lebih efisien dan efektif sehingga mampu memberikan layanan informasi dan komunikasi yang maksimal bagi anggota , masyarakat dan pemerintah.
  2. Meningkatkan intensitas komunikasi antar BPP Ardin dengan BPD Adin Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  3. Melakukan Pendekatan secara sungguh-sungguh kepada Kadin Indonesia tentang status Keanggotaan Ardin di Kadin Indonesia.

RENCANA KEGIATAN :
   

  1. Melakukan kegiatan kunjungan kerja secara intensif / berkala ke BPD Ardin Provinsi se-Indonesia
  2. Menyusun Modul Administrasi dan Prosedur Kesekretariatan,Modul Administrasi dan Prosedur Keuangan serta Modul Administrasi dan Prosedur Registrasi  Keanggotaan untuk digunakan sebagai standar Operasional bagi BPD Ardin Provinsi , Kabupaten/Kota se- Indonesia.
  3. Mendorong pelaksanaan Musda dan Rakerda Ardin  Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia , tepat waktu sesuai dengan AD/ART Ardin.
  4. Merancang agenda kegiatan organisasi yang jelas sekaligus menyusun anggaran  pelaksanaannya.
  5. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota Ardin maka harus dilakukan peningkatan kualitas pelaksanaan registrasi keanggotaan Ardin melalui penilain yang lebih akurat.


II. PROGRAM KERJA

1. BIDANG PENGADAAN BARANG PEMERINTAH

  1. Melakukan loby-loby kepada Pemerintah untuk mengupayakan mendapatkan informasi proyek pengadaan barang yang bersumber dari Dana APBN, untuk disebarluaskan kepada Ardin Provinsi se-Indonesia.
  2. Membentuk kelompok-kelompok  anggota sesuai dengan sub-bidang pekerjaannya guna menuju penerbitan sertifikat kompetensi anggota Ardin.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap anggota yang telah melaksanakan pekerjaan.

 

2. BIDANG DISTRIBUSI

  1. Melakukan pendekatan dengan perusahaan-perusahaan yang telah melakukan usaha di bidang distribusi untuk menjadi anggota Ardin.
  2. Memberikan iklim yang sehat bagi pengusaha distribusi.
  3. Dalam upaya lebih mengefektifkan Bidang Distribusi setidak-tidaknya dalam 1 ( satu ) tahun BPD Ardin agar melaksanakan  suatu pertemuan  khusus seperti ( Bisnis Forum ) untuk melakukan komunikasi antar pengusaha  sehingga dapat memberikan peluang usaha bagi  anggota Ardin seluruh Indonesia.

3. BIDANG BINA PASAR

  1. Memberikan masukan kepada Pemerintah dalam rangka penyusunan daftar satuan harga barang dan jasa.
  2. Bekerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk melakukan penelitian tentang peluang pasar, yang mungkin dilakukan /digarap oleh anggota Ardin.


4. BIDANG  HUKUM DAN PELATIHAN

  1. Membentuk badan Advokasi.
  2. Mengadvokasi/memastikan bahwa semua anggota Ardin di Indonesia memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya.
  3. Memantau semua pelaksanaan pengadaan barang pemerintah telah sesuai dengan aturan yang berlaku dari : pengumuman, prakualifikasi, pengajuan penawaran dan pelaksanaannya.
  4. Membantu anggota Ardin dalam membuat kontrak kerja, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta.
  5. Membantu anggota Ardin apabila mengalami permasalahan hukum yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.
  6. Pelatihan semangat wira usaha (  achievement  motivation training ).
  7. Pelatihan system usaha professional.
  8. Pelatihan manajemen keuangan / akuntansi ( manual/komputerisasi ).
  9. Pelatihan penguasaan bahasa asing , professional dalam mengahadapi globalisasi.
  10. Pelatihan informasi teknologi ( website dan e-mail ).
  11. Melakukan study banding yang dapat memberikan manfaat kepada Ardin Indonesia.
  12. Menyelenggarakan seminar-seminar yang terkait dengan kebutuhan Ardin pada umumnya dan anggota pada khususnya.

5. BIDANG EKSPOR IMPOR

  1. Melakukan kajian terhadap kegiatan ekspor impor yang telah dilakukan di Indonesia untuk mencari celah pangsa pasar bagi anggota Ardin.
  2. Melakukan kampanye untuk meningkatkan produksi barang-barang ekspor, guna meningkatkan devisa Negara.
  3. Pembinaan terhadap anggota Ardin dalam pelaksanaan kegiatan ekspor impor dengan melakukan kerjasama dengan pihak Dinas terkait.

6. BIDANG TRANSPORTASI DAN PERGUDANGAN

  1. Ikut serta dalam kajian-kajian yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi tentang sarana transportasi barang dan jasa.
  2. Memberikan masukan kepada pemerintah untuk menentukan tempat-tempat yang strategis untuk mendirikan gudang-gudang produk barang dan jasa.
  3. Mengupayakan dibangunnya cool storage oleh pemerintah untuk menampung hasil-hasil pertanian, guna menjamin kontinyuitas supply produk-produk hasil pertanian.
  4. Mengupayakan survei prospek pada jasa pergudangan di Indonesia.
  5. Mengadakan kerjasama dengan pihak-pihak swasta terkait dalam membangun gudang-gudang penampungan produksi.


7. BIDANG PROMOSI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT.

  1. Melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat.
  2. Meningkatkan intensitas kegiatan-kegiatan Ardin yang telah dilakukan  oleh BPP Ardin, baik yang berkaitan dengan pemerintah , media masa dan masyarakat pada umumnya.


III. POKOK-POKOK PIKIRAN

  1. Sebagai bagian dari eksponen masyarakat Indonesia BPP Ardin hendaknya meningkatkan peran sertanya dalam ikut menunjang transparansi proses pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa, melalui pendekatan yang lebih intens kepada pemerintah/panitia lelang, agar panitia lelang menyampaikan tembusan pengumuman lelang ke Ardin.
  2. Sebagai wujud pelayanan Ardin kepada anggota, BPP Ardin hendaknya berupaya untuk mendapatkan buku APBN, yang kemudian disebarkan kepada BPD Ardin Provinsi guna mengidentifikasi sedini mungkin peluang kerja bagi anggota Ardin.
  3. Bahwa dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun terakhir  Ardin masih terbelit masalah-masalah yang masih belum terselesaikan baik itu masalah intern organisasi maupun masalah Ektern organisasi, adapun masalah-masalah  yang paling krusial yang dihadapi Ardin saat ini adalah :
  • Adanya dualisme organisasi Ardin, dimana perlu adanya terobosan untuk menyelesaikan masalah ini.
  • Sebagai suatu usulan perlu diusulkan untuk pembuatan  Undang-Undang tentang jasa pengadaan barang  pemerintah.
  • Mengingat perkembangan dunia usaha saat ini perlu dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap AD/ART dan melakukan peninjauan kembali dalam menghadapi tantangan globalisasi ke depannya.


IV. REKOMENDASI

  1. Dengan adanya dualisme organisasi di Ardin hendaknya Ardin melakukan pendekatan dengan Kadin sehingga masalah-masalah yang timbul sebagai akibat dualisme  organisasi tersebut dapat terselesaikan.
  2. Dalam rangka memberi kepastian hukum bagi anggota Ardin  sangat diperlukan Undang-Undang yang mengatur tentang jasa pengadaan barang  pemerintah.
  3. Penyempurnaan AD/ART mesti segera dilakukan, agar sesuai dengan kondisi organisasi saat ini dan mendatang.
 
Copyright 2005