Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang
dan Distributor Indonesia

Sejarah

SEJARAH BERDIRINYA ARDIN

 

I. PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang dan Pendiri ARDIN

Awal tahun 1979 Pengusaha yang bergerak dibidang Suplier dan Rekanan ke Instansi Pemerintah semakin banyak menghadapi problema usaha, terutama  :

·        Masalah Prakwalifikasi ;

·        Undangan Tender ;

·        Informasi Proyek ;

·        Keputusan Proyek, dll ;

 

Pemecahan masalah dengan mengandalkan KADIN Indonesia yang ruang lingkup usahanya begitu luas, meliputi berbagai bidang usaha sangat tidak efektif. Sementara Asosiasi yang khusus menangani dan membina para Pengusaha di bidang Suplier belum ada. Padahal jumlah Rekanan saat itu cukup banyak dan terus bertambah.

 

Dipelopori Drs. Elies L Tobing dengan 200 Pengusaha tanggal 12 Juni 1979 dengan mengambil tempat di Balaikota DKI Jakarta, diadakan pertemuan yang dihadiri Bapak Gubernur DKI waktu itu Bapak Tjokropranolo. Hasil musyawarah, mendukung pendirian organisasi yang diberi nama  “ASOSIASI REKANAN PEMERINTAH atau ARP”.

 

Musyawarah juga menetapkan Personalia Panitia pendiri diketuai Drs. Elies L Tobing, seorang sekretaris, seorang bendahara dan 7 (tujuh) orang anggota serta seorang Dewan Pembina.

 

Panitia bertugas  :

1.   Menyusun, melengkapi dan menyempurnakan pengurus.

2.   Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ARP (Asosiasi Rekanan Pemerintah).

Inilah yang menjadi “CIKAL BAKAL” hingga berdirinya dan tersusunnya ARDIN.

 

Dengan demikian tergambar jelas  apa latar belakang berdirinya Asosiasi, apa sasaran/tujuan geraknya dan bentuk apa yang akan menjadi pokok usaha-usahanya.

 

 

   B. Spesifikasi kepada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

Berkat ketekunan para pengurus konsultasi dengan para Pejabat Tinggi Negara, para Pimpinan Proyek dan Mass Media ARP dapat berkembang pesat dan cepat dikenal oleh masyarakat luas.  Hampir seluruh Dati I menyambut hadirnya Asosiasi ini, dengan permintaan agar daerahnya dibentuk Cabang atau Perwakilan ARP dan juga di Dati II.

 

Menjelang MUNAS KADIN Indonesia ke-V, ARP memperoleh lampu hijau untuk menjadi Anggota Munas dengan syarat Asosiasi ini merubah namanya dari ARP menjadi APBP (Asosiasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan alasan agar lebih spesifik, mencerminkan fungsinya sebagai : Suplier ke Instansi Pemerintah dan ruang lingkupnya tidak terlalu luas.

 

Perubahan nama menjadi APBD dinilai rapat Pleno DPP. ARP tidak mengganggu dan mengurangi eksistensi Assosiasi. Pleno tanggal 27 September 1982 menerima syarat tersebut.

 

Dengan SK Kadin Indonesia No. Skep/046/DPH/X/82 tanggal 1 Oktober 1982 Assosiasi ini resmi menjadi Anggota KADIN Indonesia dengan nama APBD. Kemudian SK Departemen Perdagangan No. 014/09/PAS/IV/83 tanggal 27 April 1983 APBD terdaftar/diakui oleh Departemen Perdagangan.

 

 

      C. Peningkatan Pelayanan

 

       Aktivitas APBD terus ditingkatkan dengan membentuk Lembaga – Lembaga Pelayanan seperti  :

1.   Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum (LPBH).

2.   Lembaga Pendidikan Latihan Ketrampilan (LPLK).

3.   Lembaga Konsultasi Ekonomi Keuangan (LKEK).

4.   Bulletin Informasi Bisnis

 

Suatu terobosan APBD yakni membentuk “ Forum Kontak Produsen dan Distributor (FKPD), dimaksudkan memperluas kesempatan berusaha kepada anggota yang selama ini hanya berfungsi sebagai Rekanan/supplier ke Instansi Pemerintah dengan usaha  alih tugas/profesi menjadi Distributor Umum, terutama membantu oeningkatan pemasaran barang-barang hasil Industri Dalam Negeri.

 

Telah pula berlangsung Dialog antara Produsen dan Distributor tanggal 28 Maret 1985 di Jakarta. Dialog ini atas kerjasama antara Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Bank Indonesia/Bank Pemerintah, KADIN Indonesia dan APBP sebagai pelaksana telah berhasil meletakkan dasar yang kokoh, keterkaitan antara Produsen dan Distributor.

 

 

     D. Perluasan Wawasan

 

Follow Up hasil pertemuan, kelak akan menjadi Pasar Bursa antara Produsen dan Distributor/Sub Distributor.

 

Assosiasi yang selama ini hanya melayani para Anggota dalam hal : Prakwalifikasi, Informasi proyek, tender dan lain – lain, mulai saat itu menambah kesibukan sewaktu – waktu dengan cara mengumpulkan : data – data sumber barang berikut harga baik Produksi Dalam Negeri maupun asal Impor.

 

Satu hal lagi program APBP, berupa terobosan untuk mewujudkan kerjasama dengan Assosiasi Industri Comodity, Pabrik dan produsen untuk distributor barang – barangnya.

Merencanakan promosi/pameran barang-barang produksi Dalam Negeri dan penyebarannya melalui bulletin dan sarana lainnya.

 

Berhubung dengan isi garapan sebagai konsekwensi perluasan Wawasan, maka selayaknya APBP menyesuaikan nama sesuai ruang lingkup yang digarapnya.

 

Dua nama untuk dipilih  :

1. ARDIN   : Assosiasi Rekanan dan Distributor Indonesia

2. ADNI     : Assosiasi Distributor Indonesia.

 

Dari 24 Dati I yang 17 memilih nama ARDIN 3 memilih nama ADNI dan selebihnya abstain. Dengan demikian maka kesimpulan dari Referandum DPP APBP tanggal 11 Oktober 1985 adalah “ ARDIN “

 

Nama ARDIN telah memperoleh restu berbagai pihak, bahkan KADIN Indonesia dengan suratnya Nomor 1402/XII/1985/SKI tertanggal 12 Desember 1985 memberi persetujuannya.

 

 

 

 

 

 
Copyright 2005